Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan di wilayahnya yang menciptakan kerumunan orang.
Hal tersebut disampaikan Rahmad seiring adanya kegiatan Habib Rizieq Shibab yang dihadiri banyak orang, tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
"Gubernur harus bersikap adil, jangan keras terhadap pelaku usaha mal, maupun orang kecil mengadakan kegiatan yang dilarang. Tapi juga harus tegas kepada pejabat, ulama, artis dan siapapun yang mengundang kerumunan massa," papar Rahmad saat dihubungi, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Baca juga: Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Digelar Terbatas, Jalan Menuju Lokasi Diblokade
Menurut Rahmad, kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 jelas melanggar aturan yang telah dibuat Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Gubernur DKI harus jalankan aturan secara tegas. Kalau pemerintah daerah tidak mampu, tinggal minta tolong TNI-Polri untuk menertibkan," ucap politikus PDIP itu.
Rahmad pun mengimbau semua pihak agar mengikuti aturan yang ada dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Bagi saya, entah ulama, politisi, artis ataupun tokoh yang menghadiri atau adakan kegiatan di DKI pada masa pandemi, seharusnya ikuti aturan PSBB yang masih berlaku," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP DKI Pastikan Acara Habib Rizieq Shihab yang Melanggar Protokol Kesehatan akan Disanksi
"Kalau nekat, risikonya sangat mengkhawatirkan dan mencemaskan buat rakyat DKI dan sekitarnya," sambung Rahmad.