TRIBUNNEWS.CKM, JAKARTA - Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai pencopotan baliho terkait Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang dilakukan pihak TNI dalam hal Kodam Jaya melampaui kewenangannya.
Fahmi menilai tindakan yang dilakukan pihak TNI tersebut justru menunjukkan arogansi.
"Pencopotan baliho oleh TNI jelas melampaui kewenangan dan alasan yang disampaikan itu jelas menunjukkan arogansi serta terkesan ingin menunjukkan bahwa TNI lebih ditakuti dan dipatuhi ketimbang lembaga lain yang berwenang," kata Fahmi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (20/11/2020).
Selain itu, Fahmi juga menilai pernyataan Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurrachman terkait dengan pembubaran FPI jika terus tidak menaati aturan dan hukum juga tidak tepat.
Fahmi menilai pendirian dan pembubaran organisasi masyarakat memiliki aturan tersendiri.
Seharusnya, kata Fahmi, jika FPI dianggap secara organisasi tidak taat aturan hukum maka hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri untuk mengurusnya.
"Pernyataan Pangdam Jaya soal pembubaran FPI juga menggelikan. Pendirian dan pembubaran Ormas jelas ada aturan mainnya. Jika menganggap bahwa FPI secara organisasi tidak aat aturan hukum, ya biarkan kementerian dalam negeri yang mengurus," kata Fahmi.
Baca juga: Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan: Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari!
Fahmi menambahkan jika ada pengurus dari organisasi masyarakat tersebut yang melakukan pelanggaran hukum maka seharusnya menjadi kewenangan kepolisian untuk mengambil tindakan.
Dalam hal ini, kata Fahmi, TNI hanya cukup memberi saran tindakan sesuai salurannya.
"Jika pengurus atau warganya melakukan pelanggaran hukum, ya biarkan polisi yang mengambil tindakan. TNI cukup beri saran tindakan sesuai saluran dan tak perlu ikut campur dalam urusan itu," kata Fahmi.
Diberitakan sebelumnya Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menanggapi tegas terkait video sejumlah prajurit TNI yang mencopot baliho bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Dudung menegaskan ialah yang memerintahkan para prajurit TNI untuk mencopot baliho tersebut.
Dudung mengatakan memerintahkan mereka karena meski Sat Pol PP Pemprov DKI jakarta telah berusaha mencopotnya namun berulang kali juga spanduk bergambar Rizeq dipasang kembali.
Padahal menurut Dudung memasang baliho ada aturannya dan harus membayar pajak.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di Republik ini, siapapun, ini negara-negara hukum. Harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya. Tempatnya sudah ditentukan," kata Dudung di kawasan Monas Jakarta Pusat pada Jumat (20/11/2020).
Ia pun menegaskan agar FPI tidak seenaknya sendiri dan merasa paling benar.
Bahkan ia meminta FPI dibubarkan jika tidak mau taat terhadap aturan dan hukum.
"Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia yang paling benar. Tidak ada itu! Tidak ada. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu! Bubarkan saja!" kata Dudung.
Ia bahkan memperingatkan jika FPI berani coba-coba dengan TNI.
Dudung pun mengatakan akan membersihkan baliho-baliho serupa.
"Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Kelompok mereka ini seperti yang mengatur, sesukanya sendiri. Ingat ya. Saya katakan. Itu perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua. Tidak ada itu baliho-baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Saya peringatkan," kata Dudung.
Ia mengatakan tidak akan segan-segan untuk menindak dengan keras siapapun yang coba-ciba mengganggu persatuan dan kesatuan terutama di wilayahnya yakni Kodam Jayakarta.
"Dan saya tidak segan-segan untuk menindak dengan keras yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan," kata Dudung.