News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilu Keluarga Tuntut Pembunuh Kubur Jasad di Kontrakan Dihukum Mati: Dia Psikopat!

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur.

TRIBUNNEWS.COM - Pilu keluarga korban pembunuhan berencana yang dilakukan penjual bakso, J (20). Mereka menutut agar pelaku dihukum mati. 

Hal ini lantaran aksi keji yang dilakukan J (20) kepada D (23) dengan menggunakan tabung gas elpiji di rumah kontrakan mereka, di Sawangan Baru, Depok.

Akibatnya D tewas lalu dikubur di lantai bawah rumah kontrakan.

TONTON JUGA:

Setelahnya, J pulang kampung di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.

Sekitar tiga hari J pergi, pemilik kontrakan Sukiswo (60) merekomendasikan mengecek toilet rumah itu.

Namun, ia kemudian menemukan ubin yang berwarna belang pada Rabu (18/11).

Penasaran, Sukiswo lantas membongkar ubi dan menggalinya lebih dalam karena mencium bau bangkai.

Usut punya usut, bau tersebut berasal dari jasad D yang dikubur di bawah rumah kontrakan.

Baca juga: Ucap Permintaan Maaf, Terbongkar Sandiwara Penjual Bakso Kubur Jasad di Kontrakan dan Bunuh Tetangga

Baca juga: Alami Peristiwa Mengerikan, Ruben Panik Betrand Peto Hilang Tengah Malam Saat Nginap di Hotel

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini