Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pihaknya belum berencana untuk memeriksa Gubernur Banten terkait kerumunan massa saat proses penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten.
"Untuk pemanggilan dan klarifikasi gubernur Banten untuk sementara masih belum," kata Kombes Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Menurut Ahmad, ruang lingkup wilayah Bandara Soetta masih berada di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Atas dasar itu, pemeriksaan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim masih belum diperlukan.
"Bandara Soetta memang adalah bagian pemerintahan Banten. Tapi wilayah hukumnya masuk Polda Metro Jaya. Jadi kerja sama kombinasinya dengan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya dan sekitarnya. Depok dan Bekasi itu juga Jawa Barat tapi wilayah hukumnya Polda Metro Jaya," ujar dia.
Sebagai informasi, saat ini sudah dua gubernur yang diperiksa terkait kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Bela Eks Kapolda Irjen Rudy Sufahriadi, Ridwan Kamil Ungkap Kronologi Kerumunan Acara Habib Rizieq
Dua pejabat itu adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ridwan Kamil dimintai klarifikasi terkait acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, Anies Baswedan dimintai klarifikasi terkait kegiatan akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.