TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Muhammad Irfan Alaydrus saat ini masih bergulir.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya, pada 14 November 2020 lalu di Petamburan.
Acara digelar sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Acara tersebut menjadi sorotan publik.
Pasalnya, ada sebanyak 10 ribu orang yang hadir mengikuti acara.
Mereka duduk saling berhimpitan.
Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Turunkan Baliho Rizieq Shihab,Ini Reaksi FPI, Lucu Juga Ya
Baca juga: PENYEBAB TNI/ Polri Ikutan Repot Tangani Rizieq & FPI, Sindiran Jusuf Kalla: Ada Kekosongan Pemimpin
Acara tersebut pun dinilai melanggar protokol kesehatan.
Terlebih Jakarta dalam masa PSBB transisi.
Kini polisi telah melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi.
Lima orang di antaranya yakni keluarga Imam Besar FPI Rizieq Shihab.