TRIBUNNEWS.COM - J (20), pelaku pembunuhan kakak yang jasadnya dikubur di lantai kontrakan, Sawangan, Kota Depok diminta jalani tes kejiwaan. Hal ini lantaran ia dinilai janggal memberikan pengakuan.
Kejanggalan pengakuan itu terungkap setelah Kapolres Depok berhasil menangkap pelaku di kampung halamannya di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor.
Penangkapan itu tak sampai 24 jam selang penemuan jasad kakaknya yang ia kubur di rumah kontrakan mereka di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat.
TONTON JUGA:
Kasat Reskrim Polres Depok AKP I Made Bayu Sutha Santana menjelaskan, pelaku berinisial J (20) itu dibantu satu orang lainnya saat membunuh abangnya sendiri, D (23).
Adapun Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menuturkan, pelaku melakukan kekejian itu karena didorong rasa kesal terhadap si kakak yang tinggal bersamanya di rumah tersebut.
"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," imbuh Azis.
J kemudian beberapa kali mendesak abangnya agar segera kawin, namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama 2 bulan belakangan.
"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi akan kita dalami lebih lanjut," aku Azis.
Baca juga: Artis Senior Ungkap Gaji Anggota DPR & Alasan Dewan Kerap Tidur saat Sidang: Kita Manusia Biasa
Baca juga: Masih Ingat Mayat Wanita Tanpa Busana di Pondok Aren? Terkuak Lokasi Pembunuh Usai 3 Bulan Buron