Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta konsisten menegakkan aturan yang telah dibuatnya, untuk menekan penyebaran kasus positif di wilayah Ibu Kota Negara.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait upayanya menekan Covid-19.
Hal tersebut, harus dilakukan karena saat ini jumlah kasus di Jakarta masih tertinggi dibanding daerah lainnya.
"Pemprov kan sudah mengusulkan PSBB, tinggal bagaimana pelaksanaanya. Saya minta evaluasi, karena saya lihat Jakarta kurang konsisten dalam proses pengendalian pelaksanaan PSBB," papar Rahmad saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Ada yang Positif Covid-19, Massa Kerumunan Habib Rizieq Diminta Tes dan Isolasi Mandiri 14 Hari
Sikap tidak konsisten menegakkan aturan PSBB, kata Rahmad, terlihat adanya pembiaran kerumunan massa dalam serangkaian acara yang dilakukan Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
"Gubernur (Anies Baswedan) berulang kali menyampaikan akan menutup, melarang, atau menghentikan kegiatan pada fase-fase di era pandemi. Tapi faktanya apa? Ribuan orang berjubelan tidak ada tindakan, sehingga itu memunculkan klaster baru," papar politikus PDIP itu.
"Ingat ya, ke-inkonsistensi-nya Pemprov DKI ini menimbulkan pesimis dari masyarakat. Satu-satunya cara adalah penegakan disiplin PSBB itu, melakui 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan)," sambung Rahmad.
Menurut Rahmad, selama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya tidak tegas menegakkan disiplin pencegahan Covid-19 di wilayahnya, maka jumlah kasus positif akan terus mengalami peningkatan.
"Kalau tidak disiplin dan tidak menggunakan pendekatan tegas, saya kira ini akan terus, masih panjang (pandemi Covid-19)," ucap Rahmad.
Diketahui, penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 tertinggi di Indonesia terjadi di DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (22/11/2020) jumlah kasus harian di DKI Jakarta berjumlah 1.342 pasien.
Dengan demikian total kasus positif di DKI Jakarta menjadi 127.164 orang.