TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan langsung gerak cepat.
Dinkes melakukan teguran kepada satu rumah sakit swasta terkait video viral jenazah bocah dibonceng motor di Citeureup.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina menuturkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap rumah sakit tersebut.
Baca juga: Jenazah Dibonceng Motor karena Tak Ada Ambulans, Keluarga Sempat Tak Percaya Almarhum Meninggal
"Sudah saya lakukan pemanggilan dan teguran terhadap pihak rumah sakit," kata Mike Kaltarina dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Dia berharap ke depannya kejadian yang viral tidak kembali terjadi di Kabupaten Bogor.
Awal mula jenazah bocah dibonceng motor ke rumah duka
Sebuah video jenazah yang dibawa menggunakan kendaraan roda dua di Bogor baru-baru ini viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Griya Persada, Kelurahan Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/11/2020).
Lurah Karang Asem Barat Wahyudi menjelaskan bahwa mayat tersebut merupakan seorang anak usia 4 tahun bernama Dito Candra Wijaya, warga Karang Asem Barat.
Dia menjelaskan bahwa awalnya pada Jumat (20/11/2020) lalu, almarhum mengalami sakit panas.
Kemudian pada Minggu (22/11/2020) kondisi kesehatan almarhum semakin parah lalu dibawa ke rumah sakit.
"Pasa hari Minggu tanggal 22 November 2020 kondisi almarhum sudah lemas. Pukul 07.00 WIB almarhum dibawa ke RS Insani dan dokter menyatakan bahwa anak tersebut sudah meninggal," terang Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11/2020).
Tidak sampai di sana, keluarga almarhum yang tak langsung percaya membawa almarhum ke rumah sakit lain yakni RS Permata Pertiwi.
Setelah itu, keluarga baru percaya bahwa almarhum sudah meninggal dunia.