News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Depan Penyidik, Pria Ini Cengengesan, Mengaku Plong Usai Bunuh Majikannya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tersangka pembunuhan Kit Fo (42) di Tangerang, Banten, N, mengaku plong setelah menghabisi nyawa bosnya tersebut.

Tersangka diketahui menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Jakarta Timur.

Alasannya, N yang sudah 13 tahun bekerja dengan Kit Fo tersebut justru cengengesan saat kasusnya diungkap Polsek Jatiuwung.

Dari pantauan di Mapolsek Jatiuwung, N yang sedang diperiksa tampak santai dan seperti merasa bersalah saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Ia justru mengaku merasa plong sudah menghabisi Kit Fo secara brutal menggunakam palu besi yang diarahkan sembilan kali ke kepala korbannya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Pria di Tangerang, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

"Nyesal mah ada, tapi merasa plong saja sudah kayak gini. Kayak sudah enggak ada beban lagi aja," ucap N di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (24/11/2020).

Ia pun beberapa kali tertawa dan bercanda dengan penyidik saat diberikan pertanyaan.

Berangkat dari kasus tersebut, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan langsung membawa N ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Di sana, N akan diperiksa kejiwaannya.

"Kami berkoordinasi dengan RS Polri, kemudian kami membawa tersangka ke RS Polri untuk pemeriksaan kejiwaan sekaligus untuk memenuhi penyidik dalam pemberkasan," kata Aditya.

Baca juga: Seorang Karyawan di Tangerang Nekat Bunuh Bosnya

Ia menjelaskan, N ini seolah tidak merasa bersalah sedikitpun setelah membunuh mantan bosnya sendiri menggunakan palu besi.

Tidak merasa bersalah, tidak ada penyesalan, dan merasa sangat puas aku N saat diperiksa polisi beberapa hari ini.

"Setelah pada saat pemeriksaan, kami ketahui pelaku ini tidak ada rasa bersalah, penyesalan setelah melakukan perbuatannya merasa puas. Penyidik ingin memastikan kejiwaannya," ungkap Aditya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini