Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan evaluasi terhadap klarifikasi sejumlah saksi dalam kasus kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
"Sampai hari ini kami masih menganalisa dan evaluasi, apa yang sudah dikumpulkan di sini hasil pemeriksaan beberapa klarifikasi masih penyelidikan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Terkait gelar perkara, jelas Yusri, kepolisian belum melakukannya.
Sebab, hal itu menjadi kewenangan penyidik.
"Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan, baru nanti bisa kita lakukan gelar perkara, tidak bisa diburu-buru," ujar dia.
Baca juga: Ketua FPI Pekanbaru Diciduk Setelah Bubarkan Aksi Tolak Rizieq, Polisi: Setiap Warga Bebas Bersuara
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies diperiksa pada Selasa (17/11/2020).
Pemeriksaan Anies Baswedan ketika itu berlangsung selama sembilan jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.00.
Senin (23/11/2020) kemarin, giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad yang diperiksa.
Selama delapan diperiksa, pria yang biasa disapa Ariza itu dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.
Selain Anies dan Ariza, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Ketua Panitia pernikahan putri Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, juga turut diperiksa.