News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

Permudah Tracing, Rizieq Shihab Diminta Terbuka Soal Kondisi Sakitnya

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan sakit dan dirawat di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. 

Pihak rumah sakit menyebut Rizieq hanya kelelahan dan tidak ada tanda gejala covid 19 namun belum menjalani test Swab. 

Terkait itu Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono meminta Rizieq terbuka kepada publik mengenai dirinya positif Covid-19 atau tidak. 

Baca juga: Maraton Berkegiatan Sepulang dari Saudi, Rizieq Shihab Akhirnya Kelelahan, Pilih Dirawat di Bogor

Keterbukaan penting untuk memudahkan Satgas Covid-19 menelusuri siapa saja yang pernah berhubungan dengan Rizieq.

"Jadi kemudian ya datanya dibuka saja (kalau benar positif Covid-19), sambil ditunjukan kerumunan itu sangat tidak baik," kata Tri Yunis, Jumat(27/11/2020).

Tri Yunis juga berpesan kepada masyarakat yang sempat melakukan kontak dengan Rizieq dan keluarganya segera melaporkan ke petugas kesehatan. 

Sehingga kondisi terburuk bisa diantisipasi secepat mungkin.

"Jadi memang mesti cepat-cepat untuk melaporkannya," katanya.

Baca juga: KONDISI Rizieq Shihab Dirawat di RS Ummi Bogor, Screening Awal Tak Tunjukkan Gejala Covid-19

Setiba di Tanah Air, Rizieq berulang kali mengundang kerumunan.

Mulai dari kedatangannya yang disambut massa di bandara, kemudian menghadiri acara di Tebet, Jakarta Selatan dan Bogor, hingga menikahkan anaknya di Petamburan.

Karena dinilai melanggar pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, Pemprov DKI Jakarta mendenda Rizieq Rp50 juta. 

Menurut Tri Yunis, selain denda, Rizieq juga menanggung beban moral.

Ia wajib bertanggung jawab kepada pendukungnya yang positif Covid-19.

"Atas kesalahan itu, ia membayar dosa kepada orang-orang yang positif," ujarnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini