TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut Habib Rizieq Shihab seharusnya masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Bukan tanpa alasan status tersebut diberikan pada Habib Rizieq.
Menurut penuturan Bima Arya, status tersebut diberikan mengingat aktivitas Habib Rizieq yang sempat kontak erat dengan orang yang belakangan diketahui positif Covid-19.
"Menurut kami habib ini semestinya statusnya orang dalam pemantauan, karena termasuk kontak erat dengan orang dinyatakan positif," kata Bima Di Balaikota Bogor, Jumat (27/11/2020).
Seperti yang diketahui, Habib Rizieq Shihab dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.
Kabar sakitnya Habib Rizieq ini beredar melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca juga: Selain Rizieq Shihab, Sang Istri Juga Turut Dirawat, Direktur Utama RS Ummi Berikan Penjelasan
Baca juga: Buntut Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Polisi Sebut Ada Unsur Tindak Pidana, Penyidik Kumpulkan Bukti
Pemimpin FPI tersebut diketahui tengah dirawat di RS UMMI Kota Bogor.
Sebelumnya, Habib Rizieq sempat diminta untuk menjalani swab test.
Hal ini lantaran ia terlibat dalam kerumunan acaranya sendiri yang dihadiri ribuan massa.
Didesak untuk lakukan tes, tak diketahui secara pasti apakah Habib Rizieq sudah melakukannya atau belum.