TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), seorang polisi yang sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota, tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia.
Aipda Nikson menganiaya ibunya, Herlina (61), di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelakumenghabisi nyawa ibunya di dalam warungnya dengan menghantamnya menggunakan tabung gas.
Tabung gas berukuran tiga kilogram itu diarahkan ke kepala korban beberapa kali hingga akhirnya tak bernyawa.
"Dia (pelaku) pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Berawal dari Cekcok
Aipda Nikson awalnya terlibat adu mulut dengan sang ibu Herlina.
Pada Minggu sekitar 22.30 WIB, polisi menerima laporan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia meninggal.
Setiba di lokasi kejadian, polisi mendapati jasad Herlina di warungnya di Dusun Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, lantaran mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anaknya sendiri.
Dipukul Gas 3 Kg
Dari keterangan saksi warga, saat hendak berbelanja di warung Amung milik Herlina, sekitar pukul 21.30, dia melihat Herlina dan Aipda Nikson Pangaribuan cekcok.
Entah apa yang terjadi, saat Herlina melayani pelanggan itu, tiba-tiba Aipda Nikson Pangaribuan mendorong ibunya sehingga terjatuh ke lantai.
Tak sampai di situ, Aipda Nikson Pangaribuan mengambil tabung gas 3 kilogram (kg) dan memukulkannya ke ibunya sebanyak tiga kali.
Setelah itu, Aipda Nikson Pangaribuan melarikan diri menggunakan mobil bak terbuka.
”Melihat kejadian itu, saksi langsung melarikan diri karena takut. Kemudian saksi memberi tahu temannya, lalu menghubungi ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari. Sampai di RS, korban dinyatakan meninggal,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cileungsi Komisaris Wahyu Maduransyah Putra.