News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Covid-19 di Jawa Tengah dan DKI Jakarta Meningkat Drastis, Jokowi Minta Ada Perhatian Khusus

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk memberi perhatian ekstra bagi upaya penanganan Covid-19 di Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk memberi perhatian ekstra bagi upaya penanganan Covid-19 di Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Sebab, kedua wilayah tersebut mengalami peningkatan kasus Covid-19 pada beberapa hari terakhir.

“Saya ingin ingatkan bahwa ada dua provinsi yang menurut saya perlu perhatian khusus karena peningkatan dalam minggu ini."

"Dalam dua-tiga hari ini, peningkatannya drastis sekali, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta,” ujarnya, Senin (30/11/2020), dikutip dari laman presidenri.go.id.

Data yang diterima Presiden pada 29 November 2020, kasus aktif di Indonesia berada di angka 13,41 persen.

Baca juga: Wagub DKI Positif Corona, Seluruh Pegawai di Rumah Dinas Maupun Kantor Balaikota Jalani Swab Test

Baca juga: Hong Kong Tutup Kegiatan Belajar Mengajar Sebagai Antisipasi Lonjakan Kasus Virus Corona

Baca juga: Satu Lagi Kepala Daerah Terpapar Covid-19, Bupati Puncak Alami Batuk Sebelum Positif Virus Corona

Meskipun angka tersebut masih lebih baik dari angka rata-rata dunia, Jokowi tetap meminta jajarannya untuk waspada.

Pasalnya, angka indikator yang sama pada minggu lalu masih lebih baik, yakni di angka 12,78 persen.

Demikian halnya dengan tingkat kesembuhan pasien yang minggu lalu berada di angka 84,03 persen, kini di angka 83,44 persen.

Penurunan tersebut disinyalir karena adanya peningkatan kasus-kasus di beberapa waktu belakangan.

Presiden Joko Widodo (Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jokowi mengingatkan jajarannya di daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota untuk memegang penuh kendali mereka di wilayah masing-masing mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.

Para kepala daerah dalam hal ini bertugas untuk memberi perlindungan kepada warganya.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.

Baca juga: PM Muhyiddin: Malaysia Gelar Pemilu Setelah Pandemi Virus Corona Berakhir

Baca juga: Kabar Pemilik Golongan Darah O Kebal Covid-19, Ada Studi Terbaru Terkait Vitamin D dan Virus Corona

Baca juga: Thailand Tandatangani Kontrak 26 Juta Kandidat Vaksin Corona dari AstraZeneca

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada jajarannya mengenai perkembangan persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara nasional.

“Saya nanti juga minta kepastian mengenai vaksin dan mulainya vaksinasi,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini