TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, hari ini, Selasa (1/12/2020).
Habib Rizieq diperiksa polisi sebagai saksi terkait dugaan pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020).
Surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, dan diterima oleh pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengimbau seluruh simpatisan Rizieq tidak hadir mendampingi.
"Kami harapkan, tidak (hadir). Kita warga negara Indonesia harus patuh dan taat hukum," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Baca: Demi Keselamatan Masyarakat, Mahfud MD Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kata FPI
Habib Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan acara yang menyebabkan terjadinya dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Karena di sini kan sebagai (saksi), besok akan menyampaikan apa yang harus disampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Baca: Plh Kapolsek Tanah Abang hingga Ketua RT-RW Dekat Rumah Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Hari Ini
Baca: Polresta Bogor Sedang Periksa Direktur RS UMMI Bogor, Menantu Rizieq Shihab dan Pengurus MER-C
Kalau pun tak hadir, Habib Rizieq harus memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.
"Misal, sakit. Alasan sakit dengan membawa keterangan sakit dari dokter. Nanti dokter akan kami cek, sakitnya sakit apa, karena tidak mungkin orang sakit kami periksa, tapi dengan alasan yang masuk akal," jelas Yusri Yunus.
Menantu Habib Rizieq juga diperiksa
Selain Rizieq Shihab, polisi juga akan memeriksa menantunya yakni Muhammad Hanif Alatas.
"Untuk jadwal besok itu ada tiga yang kita jadwal pemanggilan juga."