TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas, belum memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Penyidik Polda Metro Jaya akan menunggu kedatangan Rizieq Shihab hingga Selasa malam.
Pimpinan FPI itu sebelumnya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya masih menunggu kedatangan Rizieq Shihab dan menantunya.
"Kami tunggu. Mudah-mudahan sampai dengan sore nanti atau malam nanti dia datang," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa.
"Dia bisa datang untuk memenuhi panggilan untuk kita lakukan pemeriksaan kepada saudara MRS dan juga MHA, menantu dari MRS sendiri," jelas Yusri Yunus.
Baca juga: Polisi: Jika Rizieq Shihab Absen, Harus Ada Penjelasan Wajar yang Dapat Diterima
Baca juga: Jelang Sore, Habib Rizieq Shihab Belum Tiba Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Ia mengatakan, belum ada konfirmasi soal kedatangan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.
"Sampai hari ini, sampai dengan saat sekarang ini, belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun dari pengacara yang bersangkutan," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa.
Menurutnya, seseorang yang berhalangan hadir biasanya akan mengirim konfirmasi melalui kuasa hukumnya.
"Selama dia patuh dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima penyidik, nanti kita akan menjadwalkan ulang lagi," ujarnya.
Baca juga: Habib Rizieq Ogah Serahkan Hasil Tes Covid-19, Moeldoko: Setiap Warga Punya Tanggung Jawab Moral
Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan Bakal Dijemput Satgas Covid-19 di Sentul Bogor
Pemanggilan Ulang
Apabila tak datang Selasa hari ini, polisi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Rizieq Shihab dan menantunya pada Kamis (3/12/2020).
“Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis nanti untuk kami lakukan pemanggilan lagi,” ujar Yusri, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, Rizieq dan Hanif bisa memenuhi pemanggilan kedua dari Direktorrat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.