Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyampaikan 48 tahanan yang sebelumnya positif Covid-19 kini seluruhnya telah kembali sehat.
Mereka semua telah dinyatakan negatif berdasarkan sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan.
"48 orang yang kemarin terkonfirmasi positif alhamdulilah sudah kondusif dan sehat semua," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya, sejumlah tahanan yang sempat dilakukan pembantaran untuk dirawat di rumah sakit juga telah kembali menempati selnya di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: 26 Tahanan Kejari di Rutan Polres Muaro Jambi Dipindahkan ke Lapas Muara Sabak
Baca juga: Polri Sebut Hanya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang Akan Diperiksa di Bareskrim Polri
Sebaliknya, ia memastikan kondisi tahanan kali ini telah steril dari penularan Covid-19.
"Yang dibantarkan oleh Bareskrim ke RS Polri berangsur-angsur mulai tanggal 19 November sampai 26 November, mereka sudah sehat dan telah menempati kembali sel di Bareskrim. Jadi saat ini semua sudah kondusif dan steril dari covid-19," pungkasnya.
Bareskrim Polri sebelumnya membenarkan puluhan tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, banyak yang telah terpapar virus Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah penyidik menggelar swab test masif kepada seluruh tahanan.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan total ada 170 tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang yang telah terkonfirmasi terpapar Covid-19.
"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 Tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang. 8 orang dengan gejala batuk/demam/pusing/flu dan 40 orang tanpa gejala," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Awi menyatakan sejumlah tahanan juga telah diajukan pembantaran rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Tahanan yang dilakukan perawatan di luar tahanan hanya yang memiliki gejala klinis Covid-19.
"Adapun 8 orang tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 telah dirawat di RS Polri Kramatjati," jelasnya.
Di sisi lain, 40 orang tanpa gejala yang juga terkonfirmasi Covid-19 tidak akan dilakukan pembantaran perawatan di luar tahanan. Dia bilang, mereka akan diisolasi mandiri di ruang tahanan terpisah dengan yang sehat.
"OTG sementara diisolasi di Ruang Tahanan terpisah dengan yang sehat," ungkapnya.
Hingga kini, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan di Ruang Tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak. Selain itu juga memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan.
Sebagai informasi, sejumlah nama yang diketahui terkonfirmasi Covid-19 adalah kasus suap penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Kemudian, Komite Eksekutif KAMI yang juga tersangka kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat dan Nur Rahardja alias Gus Nur terkait kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).