News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Polisi Dihalangi FPI Saat Antarkan Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq, Diminta Tunggu 30 Menit

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sore di Petamburan III, Jakarta Pusat, sejumlah tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab.

Polisi menyambangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang terletak di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian menyambangi rumah tersebut pada Rabu (2/12/2020).

Bukan tanpa alasan polisi mendatangi rumah Habib Rizieq.

Mereka datang untuk mengantarkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq.

Surat panggilan tersebut berkaitan dengan kasus kerumunan orang di acara yang digelar oleh Habib Rizieq.

Baca juga: Pengakuan Rizieq: Minta Maaf & Janji Tak Buat Kerumunan Selama Pandemi hingga Sedang Isolasi Mandiri

Baca juga: Rizieq Shihab Akui Jika Dirinya Sedang Isolasi Mandiri: Ini Bukan Persoalan Covid-19 atau Tidak

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan. (TRIBUNNEWS/REZA DENI)

Habib Rizieq sendiri sebelumnya sudah dipanggil untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

Tak sendirian, menantunya yang bernama Hanif Alatas juga turut dipanggil.

Habib Rizieq dan sang menantu akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan.

Namun ternyata baik Habib Rizieq maupun sang menantu tak juga hadir.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini