TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melaunching "Tim Pemburu Covid-19 atau Covid Hunter" di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020) sore.
Tim Pemburu Covid-19 ini nantinya akan fokus menindak para pelanggar protokol kesehatan, membubarkan kerumunan massa hingga mengamankan pasien positif yang masih berkeliaran di Ibukota.
"Polda Metro Jaya, beserta Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad berkolaborasi bersama-sama untuk melalukan penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan. Ini adalah wujud nyata dari strategi preventive strike," ujar Fadil di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020)
"Jadi kalau ada kerumunan, kalau ada tindakan-tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan, maka tim ini akan bekerja. Kami tidak akan menunggu masalah, tapi sebelum terjadi masalah maka tim ini akan turun," imbuhnya.
Baca juga: Dikritik Rencana KPU Kirim Petugas KPPS Datangi Pasien Covid-19 Saat Pilkada 2020
Fadil menegaskan tim tersebut akan menindak seluruh pelanggar prokes tanpa pandang bulu.
Bahkan tim tersebut akan mencari pasien positif Covid-19 yang kedapatan masih berkeliaran di publik.
Nantinya, kata dia, mereka yang dijemput oleh Tim Pemburu Covid-19 akan dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet ataupun rumah sakit rujukan Covid.
"Mereka akan mencari yang positif dari hasil tracing testing mereka positif namun masih berkeliaran. Maka tim ini akan mencari mereka dan menjemput mereka karena sejatinya mereka ini orang yang berbahaya bisa menyebabkan kematian namun tetap berkeliaran di tengah masyarakat," ujarnya.
Tim ini akan mencari menjemput dan membawa ke Wisma Atlet atau rumah sakit rujukan Covid," jelas Fadil menambahkan.
Dalam acara tersebut hadir pula Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta.
Dudung sendiri melihat masih adanya peningkatan kasus di Indonesia berarti tak lepas dari kurangnya disiplin masyarakat di tengah pandemi.
Karenanya Tim Pemburu Covid-19 diluncurkan demi memerangi setiap pelanggaran prokes yang dilakukan masyarakat.
"Kasihan negara kita sudah kehilangan lebih dari Rp 690 triliun hanya untuk mengurusi Covid-19. Di samping itu juga masyarakat sudah banyak berjatuhan, kematian semakin meningkat dan juga yang positif," ujar Dudung.
"Ini harus ada langkah-langkah kongkret yang cukup strategis, sehingga Tim Pemburu Covid-19 ini diharapkan mampu menekan tingkat dari kenaikan Covid-19," kata Dudung menambahkan.
Adapun Tim Pemburu Covid-19 ini akan tersebar diseluruh wilayah hukum di Polda Metro Jaya.
Tim ini diisi oleh personel TNI-Polri dan unsur dari pemerintah seperti Satpol PP hingga tim kesehatan.
Tim ini juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap yang digunakan oleh tim kesehatan.
Ada pula hotline dengan nomor 0812 1212 8891.