"Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," ujar seorang perwakilan massa menceramahi penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bakal Diperiksa 10 Desember, Polda Jabar Minta Rizieq Shihab Tidak Bawa Massa
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Terkait Tes Usap Rizieq Shihab: Sudah Sesuai Kewenangan
Dishub DKI dan Ahli Epidemiologi Diperiksa
Terkait kasus kerumunan massa Rizieq Sihab dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi, polisi sudah memeriksa saksi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan ahli epidemiologi.
Mengutip Kompas.com, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).
"Ada dua, dari Dinas Perhubungan (DKI Jakarta) dan ahli epidemiologi (Kemenkes)," ujar Dorkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa panitia acara akad nikah putri Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara; mantan Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu; Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmsa, serta perangkat RW dan RT terkait, juga telah diperiksa.
Rizieq Shihab sedang Istirahat
Pemimpin FPI, Rizieq Shihab, tak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Ketidakhadiran Rizieq tersebut ditegaskan Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Azis Yanuar, bukan karena mangkir.
Aziz mengatakan, meski kondisi Rizieq Shihab sudah sehat, ia masih butuh istirahat.
Baca juga: Anwar Abbas Tak Masalah Ajakan Rizieq Shihab Hijrah ke Sistem Tauhid
Baca juga: Polisi Panggil 4 Saksi Terkait Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, 2 di Antaranya Tak Hadir
Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan tim kuasa hukum sudah datang ke Polda Metro Jaya untuk mewakili Rizieq Shihab.
"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," jelas Aziz, dilansir Tribun Jakarta.
"Beliau sama-sama kita tahu pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor setelah beristirahat di sana, artinya masih masa pemulihan," tambahnya.
Diketahui, kasus kerumunan massa Rizieq Shihab saat ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
Pasalnya, dalam kasus kerumunan massa Rizieq, ditemukan ada unsur pidana.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni, Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Devina Halim/Muhammad Isa Bustomi)