TRIBUNNEWS.COM - Pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah diagendakan Polda Metro Jaya pada hari Senin, (7/12/2020).
Perlu diketahui, pemeriksaan sebagai saksi tersebut masih ada kaitannya dengan pelanggaran protokol kesehatan.
Pelanggaran itu terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Mengenai hal ini, Wakil Sekretaris Umum dan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar angkat bicara.
Ia belum dapat memastikan apakah Rizieq akan memenui panggilan polisi untuk pemeriksaan itu.
Kendati demikian, dia akan tetap hadir untuk menemani Rizieq atau memberi informasi ke polisi jika Rizieq tidak hadir.
Baca juga: Nikita Mirzani Speechless Gara-gara Lolly Singgung Masalahnya dengan Habib Rizieq: Tahu Dari Mana?
Baca juga: Hasil Swab Atas Nama Rizieq Shihab Bocor, Ini yang Harus Dilakukan Jika Benar Positif Corona
Baca juga: Polisi Periksa Bima Arya Terkait Kasus Tes Swab Rizieq Shihab, Ajukan 14 Pertanyaan Tentang Ini
"Hadir atau tidak, yang jelas saya pasti hadir," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Pihak FPI juga mengaku sudah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir dengan alasan mendampingi pemeriksaan Rizieq Shihab.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kerumunan di tengah pandemi Covis-19.
"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada."