TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria bernama Andi alias Pace tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di sebuah rumah, Jalan Halim Perdana Kusuma RT 04 RW 05 Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Jumat (5/12/2020) malam.
Andi diduga menjadi korban pembunuhan mengingat ada luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya seperti pelipis, pipi, pinggang dan leher.
Seorang saksi yang mengetahui kejadian langsung melaporkan ke Polsek Benda.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Bermotif Asmara 7 Tahun Lalu di Sleman Terungkap, Motor Pelaku Jadi Petunjuk
Tak berselang lama, polisi terjun ke lokasi dan menangkap pelaku R di lokasi kejadian.
"Pelaku ditangkap beberapa saat setelah kejadian di sekitar TKP atas laporan saksi I ke Polsek Benda," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).
Laki - laki berinisial R yang diamankan polisi ternyata pacar dari saudara perempuan korban.
Baca juga: Pembunuhan di Bone Dipicu Seringnya Korban Tunjukan Organ Vitalnya pada Istri Pelaku
Kejadian bermula saat pelaku dan korban cekcok karena korban menanyakan pertanggungjawaban pelaku.
Cekcok pun terjadi di dalam kamar hingga keduanya baku hantam.
Pelaku yang kalap kemudian menusuk korban sebanyak 4 kali pada bagian pelipis, pipi, pinggang dan leher.
"Kemudian terjadi cekcok kembali di dalam kamar, karena didesak dan merasa terancam, terjadilah baku hantam. Menurut keterangan pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 4 kali, di antaranya yaitu Pelipis, pipi, pinggang dan leher," ucap Abdul.