News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

LPSK Buka Perlindungan Bagi Korban Bentrok Polisi-FPI di Pintu Tol Karawang Timur

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan siap memberikan perlindungan terhadap saksi peristiwa bentrok kepolisian dengan massa Front Pembela Islam (FPI) di dekat Pintu Tol Karawang Timur, Senin (7/12/2020), pagi tadi.

Menurut Edwin, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi yang mengetahui informasi detail soal peristiwa itu. 

Terlebih, saksi maupun korban yanv mendapat ancaman dari pihak tertentu soal informasi yang ada kaitannya dengan bentrok tersebut.

"LPSK terbuka untuk melindungi saksi yang miliki keterangan penting untuk ungkap perkara dan yang mendapatkan ancaman atas kesaksiannya itu," kata Edwin Partogi saat dihubungi Tribunnews, Senin (7/12/2020).

Saat ini, Edwin mengaku sedang melakukan monitoring terkait kasus bentrokan tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat memberi keterangan di kantor LPSK, Senin (14/10/2019). (TRIBUN JAKARTA/BIMA PUTRA)

Ia juga memastikan, LPSK sangat terbuka apabila ada permohonan dari massa FPI untuk mendapat perlindungan.

Baca juga: Munarman: Itu Fitnah, FPI Tegaskan Pengikut MRS Tak Pernah Bawa Senjata Api

Baca juga: FAKTA Penyerang Polisi yang Diduga Pengikut Rizieq Shihab: Laskar Khusus FPI, Sempat Lepas Tembakan

"Kami akan memonitor  perkembangan kasusnya, pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan silakan ajukan permohonan perlindungan," jelasnya.

Sebelumnya,  DPP FPI benarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari. 

Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang. 

Enam orang diduga simpatisan Rizieq Shihab tewas ditembak polisi (YouTube/ Kompas TV)

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Sementara, pihak kepolisian mengatakan enam orang yang disebut sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Habib Rizieq (MRS) tewas ditembak.

Mereka ditembak lantaran sebelumnya melakukan penyerangan kepada polisi dengan senjata api dan senjata tajam. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Fadil mengatakan penyerangan kepada  kepada anggota kepolisian itu terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini