TRIBUNNEWS.COM - Mobil polisi dipepet di Tol Jakarta-Cikampek oleh orang yang diduga pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Penyerangan terhadap polisi yang berujung penembakan simpatisan Rizieq itu terjadi di kilometer 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Hal itu diawali dari kegiatan penyelidikan Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, penyelidikan tersebut bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Baca juga: TNI akan Bantu Polisi soal Kasus Rizieq Shihab, Dudung: Saya Minta Pimpinan FPI Ikuti Aturan
Sementara itu, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Senin ini.
“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam sebagaimana rekan-rekan lihat di depan ini,” kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.
Polisi kemudian menembak enam dari 10 orang yang disebut simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca juga: FPI Ungkap soal 6 Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Mati Polisi: Pengawal Keluarga Diadang di Jalan
Fadil mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil.
Fadil mengatakan, simpatisan Rizieq Shihab membawa tiga buah senjata api.
Fadil menunjukkan senjata api tersebut saat merilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya. (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penembakan 6 Simpatisan Rizieq, Kapolda: Kendaraan Polisi Dipepet dan Diserang Senjata Api"