TRIBUNNEWS.COM - Rizieq Shihab dipanggil ke Polda Metro Jaya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan beberapa waktu lalu.
Polisi pun menghimbau agar para simpatisan tidak mendatangi Polda Metro Jaya tempatnya diperiksa.
Rizieq Shihab diperiksa kepolisian atas terjadinya kerumunan para simpatisan FPI beberapa waktu lalu.
Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Senin (7/12/2020).
Ini adalah pemanggilan yang kedua karena Rizieq sebelumnya tidak hadir saat pemanggilan pada Selasa (1/12/2020) karena alasan kesehatan.
Sebelumnya, Rizieq Shihab juga menghimbau pada simpatisannya agar tidak datang saat pemeriksaan.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Simpatisan Agar Tidak Hadir Saat Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya Pekan Depan
Baca juga: Hasil Swab Atas Nama Rizieq Shihab Bocor, Ini yang Harus Dilakukan Jika Benar Positif Corona
Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar juga sempat mengingatkan himbauan dari Rizieq Shihab tersebut.
"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz seperti yang dikutip dari Kompas pada Sabtu (5/12/2020).
Meski begitu, Aziz meminta para simpatisannya untuk tetap mengawal kasus ini.
"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat,mohon doanya," kata Aziz.