Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita dua pucuk senjata api dalam kasus penyerangan polisi oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut barang bukti yang disita tersebut adalah senjata api rakitan.
"(Senjata api) rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita sejumlah peluru yang tiga di antaranya sudah ditembakkan ke arah kendaraan polisi.
Baca juga: 6 Orang Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak, Cak Nun: Menunggu Presiden Mengucapkan Belasungkawa
Peluru tersebut, dikatakan Yusri, berukuran 9 milimeter.
Senjata api beserta peluru itu kini tengah diuji balistik di Puslabfor Mabes Polri.
"Peluru tajam 9 mm. Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami. Bukti petunjuk ada uji balistik, olah TKP," ungkap dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula saat polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa pada hari ini.
Penyerangan ini terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30.
"Terkait hal itu kami kemudian penyelidikan kebenaran info tersebut. Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Fadil menambahkan, petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Sehingga diduga kelompok pengikut MRS meninggal dunia sebanyak enam orang," ujarnya.
Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri.
Akibat penyerangan ini, satu unit kendaraan petugas mengalami kerusakan.
"Anggota tidak mengalami luka, hanya kerugian materil," tutur Fadil.