News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Tunawisma Mencuri di Minimarket Tambora Terekam CCTV, Pelaku Gondol Barang Curian Pakai Karung

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tunawisma yang mencuri di minimarket di Jalan Jembatan Besi Raya RT 10/01, Jakarta Barat terekam CCTV

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria terekam CCTV mencuri di sebuah minimarke di Jalan Jembatan Besi Raya RT 10/01, Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku menggondol sejumlah barang yang dijual minimarket tersebut dengan menggunakan karung.

Meski sudah berusaha menutupi mukanya dengan topi, pria tersebut tak menyadari bahwa aksinya terekam CCTV yang terpasang di lokasi.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat pelaku mengambil sejumlah rokok yang ada di dekat kasir.

Tak hanya itu, sejumlah makanan lain serta uang tunai juga dimasukannya ke dalam karung yang dibawanya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Larang Tempat Wisata Gelar Pesta Tahun Baru

Berbekal rekaman CCTV, pelaku yang diketahui berinisial AB alias NI (40) berhasil dibekuk polisi.

Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menuturkan, pencurian itu dilakukan pelakum Rabu (25/11/2020) malam saat toko sudah tutup.

Baca juga: 12 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Selama Pilkada Serentak 2020, Ini Daftarnya

"Pelaku masuk dengan cara menjebol dan merusak plafon," kata Faruk saat dikonfirmasi Rabu (9/12/2020).

Pemilik toko baru menyadari tokonya dicuri pada keesokan harinya saat membuka minimarket.

Adapun dalam pencurian di minimarket tersebut, total barang yang diambil pelaku yakni dua slop rokok, serta uang Rp 7 juta yang disimpan di dalam kaleng biskuit.

Pelaku Tunawisma

Setelah melakukan olah TKP dan menganalisis rekaman CCTV, polisi akhirnya mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Pelaku akhirnya dibekuk di bawah kolong tol Latumenten, Selasa (1/12/2020).

Adapun pelaku diketahui memang merupakan tunawisma yang tinggal menggelandang di kolong jembatan.

Baca juga: Aksinya Tepergok Warga, Pencuri Kotak Amal di Musala Kabur hingga Ceburkan Diri ke Kali

"Untuk hasil kekahatan, sebagian besar dikonsumsi sendiri karena dia perokok dan sisanya dia jual," kata Faruk.

Kini atas perbuatannya tunawisma itu harus mendekam di penjara dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gunakan Karung, Tunawisma Terekam CCTV Mencuri di Minimarket

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini