News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Mutilasi di Bekasi Diringkus Polisi, Masih Berusia 17 Tahun, Ditangkap di Rental Playstation

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat pembuangan sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Kota Bekasi, Senin (7/12/2020). Sempat mengira kantung plastik berisi potongan tubuh merupakan sampah rongsokan, petugas pengangkut sampah terkejut temukan potongan tubuh manusia.

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI SELATAN - Polisi dari Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota akhirnya meringkus pelaku mutilasi yang jasadnya dibuang di Kalimalang dan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020).

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, terduga pelaku bernama Ahmad berusia 17 tahun.

"Tersangka sudah ditangkap," kata Alfian saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).

Proses penangkapan berlangsung dini hari, Tim Resmod Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menyambangi kediaman pelaku di daerah Kampung Pulo Gede, Jakasampurna Bekasi Barat.

Polisi tiba di rumah terduga pelaku sekira pukul 01.00 WIB, namun tidak ada tanda-tanda keberadaan penghuni rumah.

Polisi lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga diketahui keberadaan terduga pelaku di sebuah rental play station (PS) daerah Kranji.

"Anggota langsung melakukan penangkapan, lalu dibawa ke Jakasampurna untuk dilakukan penggeledahan," terang Alfian.

Profesi

Polres Metro Bekasi Kota bekerjasama dengan Resmob Polda Metro Jaya untuk mengamankan Ahmad pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Tanpa Kepala Diduga Korban Mutilasi, Polisi Hubungi Keluarga Korban

Kesehariannya, pelaku diketahui sering mengamen dan terkadang menjadi manusia silver.

"Pelaku pengamen dan manusia silver," ujarnya.

Tertangkapnya pelaku diawali dengan teridentifikasinya identitas korban.

"Sudah kita identifikasi untuk identitas korban berinisial DS usia 24 tahun jenis kelamin laki-laki," kata AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini