News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Bentrok Antara Polisi dan FPI

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas Ham Maneger Nasution memberikan sambutan saat deklarasi melawan korupsi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Komnas HAM bersama sejumlah elemen melakukan deklarasi melawan korupsi dalam pembangunan dengan tujuan pembangunan akan tercapai dalam perwujudan pemenuhan HAM khususnya Hak Ekonomi Sosial Budaya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban yang mengetahui peristiwa bentrokan antara anggota Polri dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Sebagai diketahui, peristiwa itu mengakibatkan enam orang laskar FPI meninggal dunia.

"Untuk membantu pengungkapan kasus ini, LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur itu. Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).

Kata Maneger, proses hukum yang profesional dan akuntabel, hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini. 

Hal ini dilakukan agar tidak menjadi opini publik yang sulit dikontrol, penegakan hukum atas peristiwa ini penting disegerakan.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Senjata Api dan Senjata Tajam Ditemukan di Lokasi Bentrok Laskar FPI dan Polri

Maneger mengatakan, diduga bentrok bersenjata tersebut terjadi di ruang publik. 

Menurut dia, sangat dimungkinkan ada saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri, yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.

"Faktor keamanan dan bebas dari ancaman, menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," kata Maneger.

Dari pihak FPI sendiri, imbuh Maneger, seperti yang diungkapkan membantah apa yang disampaikan keterangan dari Polda Metro Jaya. 

Bahkan bertolak belakang, FPI mengklaim pihaknyalah yang menjadi korban serangan kelompok tertentu. 

"Terkait munculnya dua versi tentang tragedi itu, versi kepolisian dan versi FPI, mendukung usulan berbagai kalangan agar Presiden sbg Kepala Negara membentuk semacam Tim Independen/TGPF yang berisikan berbagai pihak terutama dari unsur tokoh masyarakat sipil yg terpercaya. Sehingga terbangun kepercayaan publik terhadap hakikat peristiwa itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini