News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerap Terlibat Saling Ejek, Lima Pemuda Pengangguran Bacok Seorang Remaja di Cilincing Jakarta Utara

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembacokan seorang remaja ditangkap Unit Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (14/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima pemuda pengangguran ditangkap aparat kepolisian atas kasus pembacokan terhadap seorang remaja RS (16) di kolong jembatan Cilincing, Jakarta Utara.

Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DP (21), HS (19), JA (17), SN (16), dan SA (22).

Atas perbuatan para pelaku korban harus menjalani perawatan karena mengalami luka serius.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, motif pembacokan Ragil berlandaskan dendam pribadi antara para pelaku dengan korban.

Baca juga: Nelayan di Cilincing Edarkan Sabu 101 Gram Lewat Jasa Kurir Online, Sabu Disimpan di Sepatu Bekas

Para pelaku yang berasal dari kelompok Kolong Jembatan 1 dan Ragil yang berasal dari kelompok Kolong Jembatan 2 kerap kali terlibat cekcok.

"Jadi ada dendam antara kelompok kolong jembatan 1 dan kelompok kolong jembatan 2," ucap Sudjarwoko, Senin (14/12/2020).

Sudjarwoko menceritakan kelompok para pelaku dengan kelompok korban kerap saling mengejek ketika berpapasan.

Hingga akhirnya pembacokan DP dan HS terjadi pada Kamis (10/12/2020) lalu.

"Ketika korban melintas di depan kelompok ini, dikejar dengan menggunakan sepeda motor langsung dibacok," kata Sudjarwoko.

Baca juga: Kasus Corona di Jakarta Utara Tinggi, APD Didistribusikan ke Puskesmas Cilincing dan Tanjung Priok

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian punggung dan lengan kirinya.

Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan setelah langsung ditangani petugas medis.

"Kondisi korban sudah baik, sudah bisa kembali beraktivitas. Cuman memang lukanya belum sembuh," ungkap Sudjarwoko.

Kepolisian pun mengungkap peran para pelaku.

Baca juga: Konstruksi Ambruk, Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing Dihentikan Sementara

HS dan DP merupakan pelaku utama pembacokan terhadap.

Sementara JA, SN, dan SA, ikut terlibat dalam pengeroyokan ini.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti tiga senjata tajam yang di antaranya sebilah celurit dan samurai.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

"Dengan ancaman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan," ucap Sudjarwoko.

Penulis: Junianto Hamonangan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seringkali Mengejek dan Kabur Pakai Motor, Ragil Akhirnya Dibacok Lima Pemuda di Cilincing

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini