News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Kembali Ungkap Pelaku Penyebar Berita Hoax Terkait Kapolda Metro Jaya di Media Sosial

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konfrensi pers terkait kasus penyebaran hoax yang menyangkut Kapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian kembali mengungkap kasus penyebaran berita hoax di media sosial.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan penangkapan pelaku penyebar berita hoax.

"Inisialnya adalah S, ini diamankan di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat," ujarnya pada konferensi pers, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Senin (14/12/2020).

Berita hoax yang dibuat tersangka, yakni dengan cara memprovokasi atau penghasutan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pantau Terus Kondisi Kesehatan dan Makanan bagi Rizieq Shihab

Baca juga: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api Menewaskan 3 Orang, Kesaksian Warga: Dua Polisi Terjepit Gerbong

"Modus operandinya adalah, dengan mengirimkan dan menyebarkan pesan atau berita yang bersifat provokasi."

"Guna menghasut para pembaca di media sosial," kata Kabid Humas ini.

Diketahui, berita hoax bersifat provokasi ini terlihat masif di grup Whatsaap bernama Kedai Kopi Indonesia.

Kombes Yusri Yunus menjelaskan pesan hoax yang dibuat tersangka berkaitan dengan Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: Sempat Diamankan Polisi, Enam Pelaku Provokasi Pilkada Tana Toraja Akhirnya Dibebaskan

Baca juga: Tepis Isu Meninggal Dunia, Robby Purba Sebut Hoax dan Pamer Foto Angkat Besi

"Ada seseorang yang posting foto Kapolda Metro Jaya, dengan menggunakan pakaian dinas lengkap."

"Di tulis di situ, dicari orang ini, kemudian pembunuh bayaran, dengan kalau menemukan orang ini, segera hubungi Mujahud Fi Sabilillah," jelas Yusri Yunus.

Beberapa barang bukti telah diamankan, yakni 1 buah handphone, SIM card, dan tangkapan layar postingan milik tersangka di aplikasi chat WhatsApp, baik grup maupun pribadi.

Saat melakukan pemeriksaan pada handphone tersangka, Polisi menemukan grup-grup WhatsApp lain, yakni '000 Fakta Berkata' dan 'Media Muslim Indonesia'.

Baca juga: Djoko Tjandra Minta Dibebaskan dari Tuntutan Surat Jalan Palsu

Baca juga: Terungkap Alasan Ketua FPI Galang Unggah Foto Hoax Megawati Gendong Jokowi

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada konferensi pers terkait kasus penyebaran hoax yang menyangkut Kapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

"Kami cek memang yang bersangkutan, sejak September yang lalu ikut masuk dalam grup tersebut," ucap Yusri.

Yusri Yunus menjelaskan kembali berita hoax bersifat provokasi yang disebar pelaku, termasuk pencopotan aparat keamanan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini