News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Kembali Ungkap Pelaku Penyebar Berita Hoax Terkait Kapolda Metro Jaya di Media Sosial

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konfrensi pers terkait kasus penyebaran hoax yang menyangkut Kapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

"Memasukkan beberapa kalimat yang memang menghasut, sifatnya provokasi, temasuk penghujatan kepada TNI Polri."

"Termasuk didalamnya copot Kapolda, copot Pangdam, copot Kapolri, yang sifatnya provokasi yang ditemukan pada handphone milik pelaku S," kata Yusri.

Baca juga: Fakta-fakta 2 Pos Polisi di Sulsel Dilempari Bom Molotov: Terjadi Pagi Hari, Pelaku Terekam CCTV

Tersangka berinisial S ini dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo. Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Kabidhumas Polda Metro Jaya ini mengingatkan kembali bagi masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

"Sekali lagi, kami menghimbau, pengguna media sosial untuk bijak dalam menggunakan media sosial," tegasnya.

(Tribunnews.com/Shella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini