Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Ia sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Irjen pol Argo Yuwono mengatakan Rizieq ditahan ditahan dengan dua alasan.
"Alasan penahanan ada dua, yakni alasan objektif dan subjektif."
"Alasan objektifnya adalah Rizieq diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara."
"Sementara alasan subjektifnya agar dia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya."
"Intinya, dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," jelas Argo.
Baca juga: Siapa Habiburokhman? Politikus Gerindra yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab
Baca juga: Ngaku Amati Bahasa Tubuh Jokowi saat Tanggapi Kasus Rizieq, Begini Analisa Rocky Gerung
(Tribunnews.com/Nuryanti, Vincentius Jyestha) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Nirmala Maulana Achmad)