News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Resmi Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum akan Konsultasi pada Rizieq Shihab soal Penangguhan Penahanan

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari sampai 31 Desember 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Rizieq Shihab ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari, hingga 31 Desember 2020.

Pemimpin FPI itu menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Setelah ditahan, polisi dan kuasa hukum mengabarkan, kondisi Rizieq Shihab sehat.

Berikut informasi terbaru soal kasus Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Ajukan Praperadilan

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, menyampaikan pihaknya mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Gugatan tersebut atas penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian.

Pengajuan praperadilan itu terdaftar dengan nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Baca juga: Isi Surat yang Ditulis Rizieq Shihab, Ungkap Perlakuan di Rutan, Minta Dibawakan Sederet Barang Ini

Baca juga: Ketum FPI Keberatan Diperiksa sebagai Saksi untuk Kasus Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Aziz Yanuar mengatakan, langkah ini adalah upaya untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama, dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habib, dan Imam Besar kami, IB HRS," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). (Tribunnews.com/Jeprima)

Kesehatan Rizieq Shihab Terus Dipantau

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya terus memantau kesehatan Rizieq Shihab selama di tahanan.

Hingga saat ini, Yusri memastikan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat.

"Kondisi saudara HRS sampai dengan saat ini kondisinya sehat."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini