Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Menteng telah mengamankan LS, wanita berusia 49 tahun yang menghina Presiden Joko Widodo melalui rekaman video di ponselnya.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad Thariq, menjelaskan LS diamankan di kediamannya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi telah memintai keterangan dari warga yang mengenal LS.
Berdasarkan keterangan dari mereka, polisi mengatakan LS diduga stres.
"Informasi dari warga sekitar, dia (LS) stres," kata Guntur saat dihubungi, Rabu (16/12/2020) siang.
Baca juga: Presiden Jokowi: Penindakan Bukan Tolok Ukur Pemberantasan Korupsi
Kini, tim penyidik Polsek Metro Menteng sedang memeriksa kejiwaan LS
"Kami masih cek kejiawaannya," kata Guntur, singkat.
Menyoal motif, kata Guntur, LS hanya iseng.
"Motifnya iseng saja," ucap Guntur.
Polisi akhirnya menetapkan LS sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian.
"Kami masih koordinasi dengan Cyber Polda Metro untuk mengusut kasus ini," tutup Guntur.