News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal 2020

Kapasitas Gereja di Jakarta saat Misa Natal Dibatasi untuk Cegah Kerumunan 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah umat kristiani melaksanakan Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2019). Perayaan Natal di Gereja Katedral pada tahun ini mengangkat tema Hiduplah sebagai Sahabat bagi Semua Orang, Tema itu disesuaikan atas isu konflik yang sering terjadi mengatasnamakan agama di tengah masyarakat. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin kerumunan atau keramaian pada Natal dan Tahun Baru 2021. 

Begitu pula dengan kegiatan misa natal di gereja di Ibukota.

Demi mencegah kerumunan, maka kapasitas umat yang akan beribadah dibatasi. 

"Untuk misa malam Natal nanti, semua sama. Tadi sudah ada saudara kita dari Katolik, kemudian juga Protestan sudah diatur dalam surat edaran dari kepala dinas agama DKI Jakarta," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: 10 Tradisi Natal Unik di Berbagai Negara, Makan Bubur Beras hingga Menyalakan Lilin Merah

Dia mencontohkan umat katolik yang berada di kawasan Jakarta Timur hanya akan melaksanakan misa natal dalam dua sesi.

Pembatasan umat yang beribadah pun dilakukan sehingga akan ada pula umat yang beribadah secara virtual. 

"Contoh untuk misa katolik, dari 2.500 misalnya di Jakarta Timur mungkin pelaksanaannya dua kali hanya dihadiri 200 orang. Sisanya dengan virtual Zoom. Ini disepakati bersama semua, termasuk beberapa gereja lain," jelas Yusri.

Adapun dalam pengamanan natal dan tahun baru 2021, Yusri mengerjakan 8.179 personel gabungan yang terlibat. 

"Kekuatan yang akan kami libatkan sekitar 8.179 personel gabungan, baik dari Pemprov, TNI-Polri dalam dua event (natal dan tahun baru 2021)," pungkasnya.

Baca juga: Menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, KAI Mencatat 105 Ribu Tiket Telah Terjual

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tak akan memberikan izin segala kegiatan perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus setelah pihaknya menggelar rapat terkait kesiapan Natal dan Tahun Baru 2021 bersama Pemprov DKI Jakarta. 

"Beberapa kebijakan sudah disampaikan, baik masalah liburan yang dikurangi. Kemudian juga di sini kita rumuskan, karena sudah keluar edaran dari gubernur sendiri terkait kegiatan keramaian," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

"Sehingga kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian perizinan malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Jadi kita sepakat bersama semuanya tidak ada kegiatan," imbuhnya. 

Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19 di Akhir Tahun, Semua Pihak Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan 

Yusri juga memastikan bahwa tempat-tempat wisata tidak diperkenankan untuk menggelar kerumunan atau keramaian jelang perayaan pergantian tahun. 

Karena segala kegiatan yang sifatnya berkerumun tidak diizinkan, kata Yusri, maka tempat wisata juga akan tutup pada sore hari ketika jelang pergantian tahun. 

"Tadi beberapa tempat wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah dan lainnya tidak ada kegiatan malam pergantian tahun. Contoh Ancol jam 5 sore udah tutup, Taman Mini juga sama. Jadi segala bentuk kegiatan yang sifatnya kerumunan ini tidak dibolehkan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini