Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket, Jalan Menteng Terusan, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Aksi pelaku pun terekam CCTV.
Pelaku yang diketahui bernama Ardi Simbolon (25) terekam CCTV hanya mengenakan celana dalam saat beraksi.
Ia pun tampak mengenakan masker serta kaus hitam yang disangkutkan ke kepalanya ketika mengambil sejumlah barang dari minimarket tersebut.
Dengan santainya, Ardi juga membuka beberapa laci untuk mencari barang yang bisa diambil.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, pelaku beraksi seorang diri dengan cara memanjat ke dalam minimarket itu.
Baca juga: Viral Aksi Seorang Pemuda Todong Pemilik Warteg Pakai Celurit di Jakarta Barat, Polisi Ungkap Fakta
"Kita menangkap pelaku spesialis bobol minimarket. Dia modusnya naik memanjat, melalui obeng dia masuk ke dalam ruko," kata Wahyudi saat ditemui di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (17/12/2020).
AKP Wahyudi mengatakan pelaku sudah dua kali beraksi membobol minimarket di wilayah Koja.
"Di wilayah Koja ini dia sudah dua kali melakukan. Di minimarket Jalan Menteng Terusan dan satu lagi di Jalan Kesemek," kata Wahyudi.
Pelaku yang setiap kali beraksi hanya mengenakan celana dalam ini mengambil barang-barang tertentu dari minimarket sasarannya untuk dijual kembali.
Baca juga: Komnas HAM Gali Keterangan Pihak Jasa Marga Terkait Spesifikasi CCTV di Tol Jakarta-Cikampek
Yang selalu diambil dalam jumlah banyak ialah rokok dan kartu perdana.
Ardi kemudian menjual rokok dan kartu perdana hasil curiannya itu secara online untuk menghasilkan uang jutaan rupiah.
"Dia sudah mendapatkan sekitar Rp 5 juta dari hasil kejahatannya ini. Uang itu untuk makan sehari-hari. Dia pengangguran," kata Wahyudi.
Adapun dalam setiap beraksi, Ardi sengaja memilih jam-jam tertentu saat dini hari ketika minimarket tersebut sudah tutup.
Baca juga: Persipura Surati PSSI Pertanyakan Penunjukan Persija Jakarta Jadi Wakil Indonesia di Piala AFC 2021
Awalnya, pelaku memanjat ke atap minimarket sasarannya dengan membawa sebuah obeng.
Dengan obeng yang dibawanya, Ardi membobol salah satu celah dari plafon untuk bisa masuk ke dalam minimarket tersebut.
"Modusnya dia naik memanjat, terus dengan menggunakan obeng dia masuk ke dalam ruko terus mengambil barang di dalam," kata Wahyudi.
Setelah berhasil masuk, Ardi kemudian melepaskan pakaiannya sehingga tersisa hanya celana dalam yang melekat di tubuhnya.
Ia juga menyangkutkan kaus ke kepalanya serta memakai masker untuk menutupi wajahnya dari tangkapan CCTV.
Ardi lalu menggasak sejumlah barang yang ada di dalam minimarket tersebut. Yang paling banyak diambilnya ialah rokok dan kartu perdana.
Baca juga: Persebaran Corona di 34 Provinsi Hari Ini: Jakarta Bertambah 1.690 dan Jabar 1.277 Kasus Baru
"Jadi setelah dicek pagi-paginya oleh pegawai minimarket, berbagai jenis rokok dan kartu perdana telah hilang," kata Wahyudi.
Mengetahui ada barang yang dicuri, pegawai minimarket melapor ke Polsek Koja dengan membawa barang bukti CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap Ardi ketika ia hendak beraksi kesekian kalinya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa obeng serta barang-barang curian seperti kartu perdana dari minimarket tersebut.
Atas perbuatannya, Ardi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gasak Kartu Perdana Hingga Rokok, Maling Spesialis Minimarket di Koja Raup Jutaan Rupiah