TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengimbau massa aksi 1812 membubarkan diri dari Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Bahkan polisi tak segan melakukan tindakan tegas jika massa masih berkerumun di lokasi aksi 1812.
Diketahui, polisi minta massa aksi 1812 mundur saat massa baru tiba di Patung Kuda, Monas, Jumat (18/12/2020), sekitar 13.30 WIB.
Pihak kepolisian membubarkan massa 1812 di Patung Kuda tersebut dikarenakan terjadi kerumunan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812 yang Hendak Mendekati Istana, Sejumlah Orang Diamankan
Terpantau satu mobil komando dan satu mobil pick up berisi nasi kotak sempat memasuki Jalan Medan Merdeka Barat.
Para massa datang menggunakan busana berwarna putih-putih.
Mayoritas dari mereka langsung berkumpul di dekat air mancur Patung Kuda Monas.
Namun, polisi langsung berjaga dan menghalau massa yang hendak menggelar aksi demonstrasi.
Anggota Sabhara, Brimob, dan personil TNI langsung membubarkan mereka.
Baca juga: Polisi Periksa Kendaraan Mencurigakan di Jalan Gunung Sahari Antisipasi Pengumpulan Massa Aksi 1812
"Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah Pandemi Covid-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara.
Massa yang berdatangan dari arah Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Merdeka Pusat pun tidak bisa melintas ke arah Istana Negara.
Kendaraan taktis polisi dikerahkan untuk mengusir para pengunjuk rasa.
Sekira 500 massa yang berkumpul itu pun terus diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin.
"Saya minta massa mundur semua! Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang," imbau Heru.
Baca juga: Selain Penyekatan, Massa Aksi 1812 dari Depok Bakal Hadapi Rapid Test