Kapolsek Pademangan Kompol Arga Dija Putra mengatakan penyekatan jalan di perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat itu terkait dengan aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Ini pengamanan berkaitan dengan adanya aksi unjuk rasa di Istana Negara," kata Arga, Jumat (18/12/2020).
Penyekatan yang dilakukan tersebut meliputi pemeriksaan pengendara yang mencurigakan serta mengantisipasi adanya barang bawaan berbahaya seperti senjata tajam.
"Tujuannya untuk antisipasi apabila ada yang membawa senjata tajam atau benda-benda lain yang tidak semestinya," kata Arga.
Arga menceritakan sejauh ini situasi di sekitar lokasi masih kondusif dan belum ada pengendara yang membawa barang-barang berbahaya untuk mengarah unjuk rasa ke Istana Negara.
"Sampai saat ini masih terkendali," tuturnya.
Rencananya aksi 1812 di depan Istana Negara akan dilakukan untuk menuntut pemerintah agar mengusut kasus penembakan 6 laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek.
Selain itu aksi tersebut juga dilakukan menuntut pembebasan pimpinan FPI Rizieq Shihab yang jadi tersangka dan ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.