TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meminta massa aksi 1812 membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Bahkan polisi tidak segan menindak tegas jika masih massa aksi 1812 tetap berkerumun di lokasi.
Diketahui, polisi minta massa aksi 1812 mundur saat massa baru tiba di Patung Kuda Monas, Jumat (18/12/2020), sekitar 13.30 WIB.
Baca juga: Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812 yang Hendak Mendekati Istana, Sejumlah Orang Diamankan
Pihak kepolisian membubarkan massa 1812 di Patung Kuda tersebut dikarenakan terjadi kerumunan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Terpantau satu mobil komando dan satu mobil pick up berisi nasi kotak sempat memasuki Jalan Medan Merdeka Barat.
Para massa datang menggunakan busana berwarna putih-putih.
Mayoritas dari mereka langsung berkumpul di dekat air mancur Patung Kuda Monas.
Baca juga: Penjagaan 24 Jam, Ada 15 Pos Penyekatan Aksi 1812 di Kota Bekasi
Namun polisi langsung berjaga dan menghalau massa yang hendak menggelar aksi demonstrasi.
Anggota Sabhara, Brimob, dan personil TNI langsung membubarkan mereka.
"Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah Pandemi Covid-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara.
Massa yang berdatangan dari arah Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Merdeka Pusat pun tidak bisa melintas ke arah Istana Negara.
Kendaraan taktis polisi dikerahkan untuk mengusir para pengunjuk rasa.
Sekira 500 massa yang berkumpul itu pun terus diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin.
"Saya minta massa mundur semua! Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang," imbau Heru.