"Itu materi penyidikan. Kita bicara yang umum saja," katanya.
Tunggu Komnas HAM
Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya masih belum menerima permintaan adanya autopsi ulang enam jenazah laskar FPI yang ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Menurut Listyo, pihaknya masih menunggu permintaan resmi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Prinsipnya terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM tentunya kami selalu siap untuk memberikan. Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan surat ataupun permintaan resmi terkait dengan autopsi ulang tersebut," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Komnas HAM akan Periksa Mobil Laskar FPI dan Polisi, Bareskrim Pastikan Kooperatif
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, kepolisian juga berkomitmen memberikan data-data pendukung kepada Komnas HAM sebagai pihak eksternal yang memeriksa kasus tersebut.
"Terkait masalah autopsi sudah kita paparkan tentunya nanti akan menjadi penilaian dari Komnas HAM apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak. Tentunya nanti Komnas HAM yang akan menilai, namun prinsipnya data yang kita miliki bila diperlukan akan kita berikan kepada Komnas HAM," katanya. (deni/igman/tribunnetwork/cep)