"Nanti kami padukan dulu semua datanya baru ditentuin tersangka apa bukan, kalau sekarang belum bisa," ujarnya.
Aiptu Imam Chambali, polisi yang menabrak tiga pengendara motor hingga mengakibatkan seorang wanita meninggal dunia di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Polda yang tangani itu (kasus kecelakaan), lagi diperiksa di Polda," ujar Panit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi saat dihubungi, Jumat (25/12/2020).
Meski begitu, Mulyadi mengatakan Aiptu Imam Chambali belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga Jumat malam, jelas Mulyadi, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Belum (ditetapkan sebagai tersangka), kan masih periksa saksi-saksi, cek TKP. Ini kita masih olah TKP," ujar dia.
Sementara itu, pemuda bernama Handana Riadi (25) yang sempat terlibat cekcok dengan Aiptu Imam Chambali berstatus sebagai korban.
"Dia (Handana) korban juga. Dia kan dipepet, awalnya pepet-pepetan," ucao Mulyadi.
Sebelumnya, saksi mata bernama Syarif mengatakan, kecelakaan tersebut dipicu pertengkaran antara seorang polisi dan pengendara mobil lainnya.
"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok mereka," kata Syarif di lokasi.
Syarif menjelaskan, cekcok mulut antara polisi dan seorang pemuda terjadi karena kendaraan mereka yang saling bersenggolan.
"Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," ujar dia.
Anggota polisi yang merasa kesal pun mengejar pemuda tersebut hingga terjadi kecelakaan.
Menurut saksi mata, anggota polisi itu mengenakan seragam dinas.