News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro dan Polres Jaksel Dalami Dugaan Pemukulan terhadap Aiptu IC

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengumumkan penetapan 1 orang tersangka dalam kecelakaan di Pasar Minggu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk mendalami dugaan tindakan pemukulan terhadap Aiptu IC dalam kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Penyidik (Polres) Jakarta Selatan tadi saya sudah koordinasi dengan Kapolresnya akan jemput bola, akan mendatangi si pelapor dalam hal ini saudara H sebagai pelapor di Polres Jaksel," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo di Mapolda Metro, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Dirinya menyebut saat ini H berada dalam tahanan Polda usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik nanti akan datang mengambil keterangan mem-BAP yang bersangkutan sebagai saksi korban," katanya.

"Tentu penyidik nanti dari Polres Jaksel yang akan mengembangkan perkara ini dan mungkin nanti ada saksi-saksi lain di sekitar TKP yang diperkirakan ada di depan SMP Suluh," pungkasnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ragunan, Kompolnas: Jika Terbukti Memukul, Aiptu Imam Bisa Jadi Tersangka

Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut di Pasar Minggu: Kenapa Hanya Pengemudi Hyundai yang Jadi Tersangka?

Sebelumnya, cekcok dan perang mulut antara pengguna jalan berujung terjadinya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas.

Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara polisi bernama Aiptu Imam Chambali dengan seorang seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), saat mengemudikan mobil.

Korban sekaligus saksi peristiwa kecelakaan, M Sharif (41) mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempet mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.

Peristiwa itu terjadi sejak mobil berada di kawasan SMA 28 Jakarta.

“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh. Kemudian dipotong oleh mobil polisi di puteran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020) malam.

Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu. Sharif mengatakan, Imam dan Handana sempat membuka kaca mobil.

“Dia (Handana) ngatain lah kayaknya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putaran arah Balai Rakyat, lalu cekcok."

"Saya kira karena aparat, jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi antar makanan,” lanjut Sharif.

Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam.

Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Komplek Kejaksaan.

Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.

“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Abis ditabrak, pandangan mata saya sempet gelap,” ujar Sharif.

Satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang (30) yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV tewas di tempat.

Pingkan mengalami luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.

Adapun kecelakaan terjadi pada pukul 11.00 WIB.

Motor yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu Honda Revo B 3595 EXQ milik Dian Prasetyo, Honda Vario B 3036 EPV milik Pinkan Lumintang, dan Yamaha Mio dengan pelat B 3167 EEI milik M Sharif.

Adapun Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.

Para korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini