News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sederet Fakta Seks Sesama Jenis di Wisma Atlet, Berawal dari Medsos Hingga Berujung Penyidikan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi:Seorang perawat dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga melakukan hubungan sesama jenis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perawat dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga melakukan hubungan sesama jenis.

Kasus ini terungkap berawal dari pengakuan pasien di media sosial.

Kasus tersebut terungkap setelah seseorang dalam media sosial Twitter mengaku telah melakukan hubungan asusila sesama jenis dengan perawat.

Orang tersebut mengaku bila dirinya merupakan pasien Covid-19 di Wisma Altet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pengakuan tersebut pun viral dan mengundang rasa penasaran warga net.

Baca juga: Oknum Satpol PP Berbuat Asusila pada Adik Iparnya Usia 7 Tahun, Istri Curiga Pelaku Ciumi Korban

Baca juga: Pasangan Mesum di Hotel Digerebek, si Wanita Nekat Loncat dari Lantai 4 dan Mendarat di Lumpur

Pengakuan tersebut diketahui awalnya diunggah melalui akun Twitter @bottialter pada Jumat (25/12/2020).

Akun tersebut mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di Wisma Atlet Kemayoran.

Baca juga: Perawat RSD Wisma Atlet Diduga Mesum dengan Pasien Covid-19, Kodam Jaya Serahkan Pelaku ke Polisi

Dalam percakapan, pasien dan perawat janjian melakukan tindak asusila sesama jenis di toilet Wisma Atlet.

Akun itu juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat dalam kondisi terlepas.

Masuk Tahap Penyidikan

Kasus tindak asusila sesama jenis yang dilakukan oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Jakarta Pusat kini masuk tahap penyidikan.

Kasus tersebut saat ini ditangani aparat Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya langsung bergerak mengusut kasus tersebut setelah seorang staf dari RSD Wisma Atlet membuat laporan polisi terkait kasus tersebut.

Laporan dibuat pihak RSD Wisma Atlet, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Pasien Wisma Atlet Sebar Konten Asusila Sesama Jenis Pakai 3 Akun Media Sosial

"Dilaporkan disini bahwa pelaku telah upload gambar-gambar, konten porno, dan komunikasi chating seks antara sesama jenis," ujar Heru, Minggu (27/12/2020).

Menurut Kapolres, saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Kasusnya sudah dinaikkan status sidik," ujarnya.

Pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat yang melakukan tindak asusila dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Kasus Mesum Sesama Jenis Pasien Covid-19 dan Perawat di Wisma Atlet Ditingkatkan Jadi Penyidikan

"Pelapor sudah kami periksa, termasuk perawat yang melakukan hubungan dengan pasien Covid-19 di Wisma Atlet," kata Heru.

Polres Metro Jakarta Pusat juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti guna menguatkan dugaan asusila tersebut.

"Terkait kapan dan sudah berapa kali peristiwa ini terjadi, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman," ujar Heru.

Baca juga: Persatuan Perawat Kutuk Perbuatan Asusila di Wisma Atlet

Berdasarkan keterangan saksi, kata Heru, keduanya melakukan asusila di salah satu toilet RSD Wisma Atlet Kemayoran.

"Mereka melakukannya di salah satu toilet ruang perawatan RSD Wisma Atlet. Kami pastikan, ini hubungan seks pria dengan pria," jelas Heru.

Kendati begitu, kata Heru, pasien yang terlibat kasus ini belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran.

"Kalau sudah sembuh, kami periksa," kata Heru.

Heru mengatakan bila oknum perawat merupakan orang sipil.

Ia merupakan seorang relawan yang mendaftar jadi tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet.

Baca juga: Geger Mesum Sesama Jenis dengan Pasien Covid-19, Perawat di Wisma Atlet Ini Diberhentikan

"Oknum perawat merupakan warga sipil. Dia relawan yang saat itu mendaftar jadi tenaga di RSD Wisma Atlet," ujar Heru.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hasil penyelidikan kepolisian diketahui sang pasien menyebarkan konten itu melalui tiga akun.

Akun ini yang masih didalami penyidik.

"Yang bersangkutan menyebarkan konten pornografi melalui tiga akun. Ini yang masih kita selidiki," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan penyidik juga masih tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan petunjuk. Sebaliknya, pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

"Kita harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan, untuk ini kita tunggu mudah-mudahan secepatnya kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," katanya.

Apabila terbukti bersalah, maka keduanya dapat dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal 36 tentang pornografi kemudian Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE.

Dimana hukuman pidana maksimal dapat mencapai 10 tahun penjara.

Bagaimana tindakan asusila tersebut bisa terungkap? Berikut 5 fakta kasus seks sesama jenis di RSD Wisma Atlet.

1. Kasus Terungkap dari Media Sosial

Tindakan asusila antara perawat dan pasien Covid-19 itu awalnya terungkap dari pengakuan pasien di media sosial.

Pasien tersebut mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RSD Wisma Atlet melalui akun Twitter @bottialter, Jumat (25/12/2020).

Dari tangkapan layar percakapan tersebut, pasien dan perawat diketahui janjian melakukan hubungan seks sesama jenis di toilet Wisma Atlet.

Si pasien juga mengunggah foto alat pelindung diri (APD) dalam kondisi terlepas yang disebut milik perawat Wisma Atlet.

Unggahan foto itu pun ramai diperbincangkan warganet hingga sejumlah akun Twitter melaporkan kasus tersebut ke dinas terkait.

Belakangan si pasien mengunci akun Twitternya setelah tangkapan layar pengakuannya menjadi viral.

2. Perawat dan Pasien Akui Perbuatan

Sehari setelahnya, informasi tindakan asusila itu pun sampai ke manajemen RSD Wisma Atlet.

Kodam Jaya selaku pengelola Komando Tugas Gabungan Terpadu pelaksana operasional RSD Wisma Atlet langsung melakukan penelusuran untuk mencari identitas pasien dan perawat.

Setelah mengantongi identitas keduanya, mereka pun langsung diperiksa.

Dalam pemeriksaan, mereka mengakui sudah melakukan hubungan intim sesama jenis.

"Hasil pemeriksaan awal mereka mengakui. Namun untuk proses selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

3. Pasien Masih Jalani Isolasi di Wisma Atlet

Kodam Jaya langsung mengamankan perawat dan pasien tersebut. Keduanya diminta menjalankan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum diserahkan ke kepolisian.

Hasil tes PCR menunjukkan pasien masih positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi terlebih dahulu di Wisma Atlet dengan pengawasan ketat.

"Hasil tes yang oknum nakes negatif, untuk oknum pasien masih positif," kata Herwin.

Sementara itu, Kodam Jaya langsung menyerahkan si tenaga kesehatan ke Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

4. Perawat Dibebastugaskan

Tenaga kesehatan yang terlibat dalam kasus seksual sesama jenis itu telah dibebastugaskan dari RSD Wisma Atlet. Hal tersebut disampaikan Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa.

"Iya kami bebastugaskan (dari RSD Wisma Atlet)," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

Alasannya adalah perbuatan perawat dan pasien itu telah melanggar norma susila dan berisiko menularkan Covid-19 ke tenaga kesehatan lain.

Kodam Jaya pun menyesalkan peristiwa tersebut. Mereka berjanji akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet serta mengevaluasi kembali proses rekrutmen relawan medis di Wisma Atlet.

5. Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Polisi menyebut pertama kali mendapat laporan mengenai hubungan seksual antara perawat dan pasien Covid-19 itu dari staf RSD Wisma Atlet. Mereka kemudian berkoordinasi dengan Kodam Jaya untuk menyelidiki kasus tersebut.

Tenaga kesehatan yang terlibat dalam hubungan seksual itu pun diserahkan ke Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan berang bukti terkait tindakan asusila itu.

Meskipun status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi memastikan belum menetapkan tersangka.

"Sementara baru naik status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Seks Sesama Jenis di Wisma Atlet, Berawal dari Medsos Hingga Berujung Penyidikan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini