TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam pelaku tindak kekerasan dan penculikan di Cipayung, Jakarta Timur diringkus aparat kepolisian.
Aksi kekerasan dan penculikan tersebut dilatar belakangi masalah utang piutang.
Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti terkait hutang tersebut.
Enam pelaku ini yaitu ES, EM, MTS, dan IF. Mereka di suruh oleh AR yang merupakan ayah dari EM yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Baca juga: Kapolda Metro Imbau Warga Jakarta Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan terungkapnya kasus tersebut setelah pihaknya menerima laporan adanya peristiwa penculikan pada Jumat (25/12/2020).
"Kejadiannya di Jalan Raya Setu depan masjid al-ikhlas di daerah Cipayung Jakarta Timur berdasarkan laporan yang ada bahwa ada seorang korban yang diculik," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
Dikatakan Yusri, ketika korban hendak pulang dengan temannya dengan mengunakan kendaraan roda empat, di lokasi kejadian, kendaraan mereka secara tiba-tiba diberhentikan kendaraan yang tidak dikenal.
Baca juga: SP3 Dicabut, Polda Metro Jaya Bisa Lanjutkan Dugaan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein
Selanjutnya, lima orang turun dan berusaha menculik korban.
Meski sempat ada perlawanan dari rekan korban, para pelaku berusaha melakukan kekerasan.
Setelah berhasil membawa korban, pelaku pun kabur ke Pasar Induk Kramat Jati.
"Para pelaku ini sempat berganti kendaraan. Lalu menuju Tol Jagorawi dimana tempat yang sudah di rencanakan untuk bertemu AR tersebut," katanya.
Atas kejadian itu, rekan korban melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.
Pihaknya pun langsung bergegas melakukan pengejaran, dan ke enam pelaku ini diamankan di rest area KM 34 Jagorawi arah Bogor.
Baca juga: Penuhi Panggilan soal Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan Sambangi Polda Metro Jaya
Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka di minta AR yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Motifnya terkait masalah hutang, dimana korban ini berhutang sebanyak Rp 7 miliar.