News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Zona Merah, Mulai Hari Ini 7 Puskesmas di Tangsel Beralih Fungsi Jadi Tempat Transit Pasien Covid-19

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase TribunNewsmaker - Xinhua via SCMP dan Shutterstock

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Tangerang Selatan (Tangsel)  kembali menyandang zona merah risiko penularan Covid-19.

Menyikapi ini, pemerintah Tangsel mengambil langkah serius.

Tujuh puskesmas beralih fungsi menjadi tempat transit pasien Covid-19 dengan gejala sedang. 

Baca juga: Jumlah Covid-19 di Kota Bekasi Tembus 15.009 Kasus, Begini Respon Wali Kota Rahmat Effendi

Tujuh puskesmas tersebut adalah Puskesmas Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren, Puskesmas Lengkong Wetan Kecamatan Serpong, Puskesmas Pondok Ranji Kecamatan Ciputat Timur. 

Ada juga Puskesmas Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara, Puskesmas Keranggan Kecamatan Setu, Puskesmas Pamulang Kecamatan Pamulang dan Puskesmas Kampung Sawah Kecamatan Ciputat.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, setiap puskesmas tersedia 10 tempat tidur untuk pasien Covid-19. 

Kebijakan itu mulai diterapkan besok (hari ini), Rabu (30/12/2020).

"Masing-masing puskesmas tersebut disediakan 10 tempat tidur dan akan mulai beroperasi mulai 30 Desember 2020," ujar Benyamin dalam keterangan resminya, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Ini Doa Ustaz Yusuf Mansur untuk Aa Gym yang Dinyatakan Positif Covid-19

Benyamin mengatakan, tujuh puskesmas yang berada di tujuh kecamatan se-Tangsel itu diperuntukkan hanya untuk transit menunggu jika ruang di rumah sakit rujukan Covid-19 penuh. 

"Perawatan transit yang bisa digunakan oleh kasus baru dengan gejala sedang sambil menunggu ruang perawatan yang mana dibutuhkan pasien. Adapun tempat transit pasien dibagi di tiap kecamatan," ujarnya.

Sementara, di sisi lain, Pemkot Tangsel tengah menyiapkan Rumah Sakit Umum (RSU) yang berada di Pakulonan, Serpong Utara, sebagai rujukan penanganan Covid-19.

"Pemerintah akan menyiapkan rumah sakit tipe C yang saat ini sedang dibangun di Pakulonan. Dengan kapasistas sebanyak 100 tempat tidur yang diharapkan memadai kebutuhan. Sehingga ruang rawat bisa dimanfaatkan oleh pasien positif Covid-19," ujarnya. 

Terkait penanganan pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala, masih akan ditangani secara terpusat di Rumah Lawan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tangerang Selatan Zona Merah, 7 Puskesmas Dialih Fungsi Jadi Tempat Transit Pasien Covid-19 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini