News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Baru 2020

Jika Warga Masih Nekat Berkerumun Saat Malam Tahun Baru, Polisi Akan Bubarkan dan Lakukan Rapid Test

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perayaan malam tahun baru 2020 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Selasa (31/12/2019).Tahun ini perayaan malam tahun baru diharapkan tak ada karena masih pandemi. Jika warga masih nekat berkerumun polisi akan membubarkan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan rapid test kepada masyarakat yang masih mencoba berkerumun saat malam pergantian tahun 2021.

Sambodo meminta masyarakat untuk dapat berkegiatan di rumah dan tidak berkonvoi di tengah pandemi Covid-19.

Tak hanya bubarkan saja, pihaknya akan melakukan rapid test kepada warga yang masih nekat.

"Jika masih kerumunan maka TNI-Polri dan Pemda akan bubarkan dan akan melakukan rapid test kepada yang masih coba coba berkerumun. Kita akan amankan untuk kita rapid test," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Kompolnas Apresiasi Rapid Test Antigen di Tempat Wisata oleh Korlantas Polri

Baca juga: Ajak Pria Mojok di Semak-semak, Wanita Ini Ternyata Komplotan Begal, Cari Modal Tahun Baru

Dijelaskan Sambodo, pihaknya juga telah menerapkan Car Free Night (CFN) dan crowd free night di sejumlah titik daerah yang rawan adanya kerumunan saat pergantian malam tahun baru.

Di antaranya di jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT). Pemberlakuan itu dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB dini hari.

TINJAU POS POLANTAS - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

"Jadi car free night jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dimasuki kendaran sepeda motor atau roda 4 dan crowd free night tidak boleh ada kerumunan dan tidak boleh dilalui pejalan kaki, pesepeda dan lain lain," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberlakukan pengawasan ketat di sejumlah titik lainnya seperti pusat kuliner ataupun tempat wisata.

"Jadi tradisional malam tahun baru yang massa biasa berkumpul akan ada pengendalian ketat, akan ada patroli skala besar bubarkan kerumunan, misalnya seputaran tempat wisata tutup Ancol, Kota Tua, TMII sudah tutup, jalan jalan area Kemang, Pasar Baru, hingga Kelapa Gading," pungkasnya.

 Kawasan Sudirman-Thamrin Tak Ditutup, Tapi Diawasi 

Susana bubaran perkantoran di Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan di tengah pandemi Covid-19, Kamis(17/12/2020). Gubenur DKI Jakarta Anies Baswesdan mengeluarkan peraturan dari tanggal 18 Desember 2020 -8 Janusari 2021 Pelaku usaha hingga perkantoran hanya boleh buka pukul 19.00 WIB dengan kapasitas jumlah orang maksimal 50 persen. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengendalian ketat di sejumlah lokasi saat malam pergantian tahun, 31 Desember 2020. Salah satunya ada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan pengendalian ketat yang dimaksud ialah pengawasan terhadap disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan alias lebih dari lima (5) orang berkumpul dalam satu titik.

Ia juga mengatakan bahwa pada saat malam pergantian tahun, Pemprov DKI tidak melakukan penutupan jalan.  

"Malam tahun baru tidak ada penutupan jalan, hanya akan ada pengawasan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan larangan berkerumun lebih dari lima orang," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini