TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terkait kasus kerumunan yang terjadi akibat aksi demonstrasi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, terus dilakukan.
Terkini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada koordinator lapangan aksi 1812 yaitu Rizal Kobar.
"Ya kita jadwalkan pemeriksaan (kepada korlap aksi 1812, - red) ," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Slamet Maarif Ungkap Belum Sempat Hadir di Aksi 1812
Yusri mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizal, Selasa (5/1) besok.
"Tanggal 5 pemeriksaannya," ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aksi 1812, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian sebenarnya mengagendakan pemeriksaan saksi kepada dua orang.
"Kita jadwalkan ada dua (orang), hari ini yang kita panggil sebagai saksi," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Saksi yang dimaksud adalah Slamet Ma'arif (SM) dan pemilik mobil komando berinisal A.
Hanya saja, kata Yusri, yang memenuhi panggilan dari kepolisian hanyalah Slamet Ma'arif.
Tak dijelaskan alasan mengapa A tak hadir.
"Pertama adalah pemilik kendaraan, saudara A, kemudian ada saudara SM. Tetapi yang bisa hadir hari ini adalah saudara SM sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, Slamet Ma'arif harus menjalani pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik.
Yusri mengatakan SOP itu sudah dilaksanakan, dan hasil yang didapat Slamet Ma'arif dinyatakan non reaktif Covid-19.
"Hasilnya non reaktif. Yang bersangkutan sedang pemeriksaan sebagai saksi. Kita tunggu hasilnya seperti apa," tandasnya.