Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak langsung menahan Michael Yukinobu Defretes (MYD) selepas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus video syur dengan Gisella Anastasia (GA) alias Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap alasan pihaknya tak menahan MYD.
"(Kenapa tidak ditahan? - Red) Masih menunggu pemeriksaan GA. Nanti hasil dari GA seperti apa nanti gelar perkara untuk menentukan apakah ditahan atau tidak," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: MYD Wajib Lapor Tiap Hari Rabu Usai Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Video Syur dengan Gisel
Yusri mengatakan MYD sendiri langsung dipulangkan kepolisian setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam lamanya.
Hanya saja, yang bersangkutan dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap hari Rabu.
Wajib lapor itu akan terus dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel yang sebelumnya berhalangan hadir.
Baca juga: Permintaan Maaf & Penyesalan MYD yang Tersandung Kasus Video Syur dengan Gisel, Ini Pengakuannya
Gisel sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/1/2020) mendatang.
"Jadi memang kemarin sejak pukul 10.30 WIB ya MYD memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Krimsus Polda sampai selesai pukul 22.00 WIB," jelasnya.
"Nanti kita buat wajib lapor. Setiap hari Rabu (MYD) nanti akan datang (wajib lapor), sambil menunggu hasil pemeriksaan GA," tambahnya.
Menyesal dan Minta Maaf
Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur yang juga menjerat Gisella Anastasia alias Gisel, mengungkap penyesalannya.
Mata Michael Yukinobu de Fretes terlihat berkaca-kaca saat mengutarakan rasa penyesalannya itu.
Bahkan suaranya terdengar bergetar saat menjawab pertanyaan awak media.