TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan bahaya penyebaran paham radikalisme di lingkungan masyarakat terus dilakukan BNPT mulai dari hulu hingga hilir.
Peningkatan kewaspadaan ini terus dilakukan karena hingga kini masih meningkatnya narasi kebencian dengan konten propaganda yang tersebar di media sosial maupun kegiatan offline yang dinilai dapat memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melihat dari catatan kejadian di tahun 2020, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menetapkan 228 orang yang dijadikan tersangka kasus terorime yang ditangkap dari berbagai daerah di Indonesia.
Adanya kejadian tersebut menjadi bukti nyata bahwa kejahatan terorisme dan penyebaran paham radikal intoleran masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memberantas tuntas peham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Untuk mewujudkan Indonesia yang damai dan sejahtera, seluruh unsur pemerintah dan masyarakat harus saling bahu membahu dan bekerjasama untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menghadapi radikalisme serta penanggulangan terorisme.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., saat menjadi narasumber dalam program “Indonesia Bicara” di Stasiun Televisi Indonesia (TVRI) pada Senin (4/1/2021) malam yang disiarkan secara live.
Tidak hanya Kepala BNPT, dalam talkshow yang berlangsung selama 1 jam, pembahasan mengenai awareness masyarakat agar tanggap dan dapat mengantisipasi penyebaran paham radikal, juga menghadirkan Pakar Terorisme dari Universitas Indonesia yakni Ridwan Habib.
Pentingnya kewaspadaan masyarakat dari ancaman terorisme sangat penting dilakukan karena efek kerusakan yang ditimbulkan akan membawa dampak dalam jangka pangjang, khususnya di lingkungan masyarakat yang menjadi lokasi ledakan maupun para korban.
Melalui sosialisasi yang BNPT lakukan, diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang upaya pencegahan aksi terorisme, penyebaran paham radikal intoleran yang ada di lingkungan masyarakat, sekaligus juga bisa menghilangkan “stigma’ pada golongan tertentu agar bisa dihilangkan. Untuk mempermudah penanganan di lapangan, peran masyarakat juga diperlukan untuk membantu aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Walaupun situasi dan kondisi terpantau aman dan kondusif, tetapi kita harus tetap waspada dari berbagai ancaman, karena ancaman akan selalu mengintai kita dari berbagai arah dengan berbagai bentuknya. Partisipasi publik untuk mengetahui adanya penyampaian, adanya dugaan narasi-narasi intoleransi, dan apalagi radikal intoleran sangat dibutuhkan. Terlebih saat ini, media sosial telah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tersebut untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan mempropaganda pengguna sosmed, untuk itu bila masyarakat mencurigai adanya hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa, jangan ragu untuk menyampaikan kepada apparat agar dapat di deteksi,” ujar Boy Rafli.
Dalam menangkal terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerapkan strategi Kesiapsiagaan Nasional, Kontra radikalisasi, dan Deradikalisasi. Kesiapsiagaan nasional yang dimaksud adalah siap siaga seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya paham radikal terorisme, sedangkan sasaran dari strategi kontra radikalisasi adalah masyarakat umum, pelajar, dan tokoh masyarakat, dengan bertujuan menanamkan nilai ke-Indonesiaan dan nilai kedamaian. Sementara sasaran strategi deradikalisasi yaitu kelompok radikal dan simpatisan, bertujuan menghentikan kekerasan dan teror.
Selain itu, Kepala BNPT juga menekankan bahwa untuk meredam tingkat radikalisme bisa dilakukan dengan memaksimalkan kearifan lokal yang ternyata disukai oleh generasi muda, ini yang membuat kearifan lokal sangat efektif dilakukan.
“Indonesia merupakan negara yang memiliki suku, budaya, dan toleransi beragama yang tinggi, gambaran ini sebagai jendela dunia bahwa Kebhinekaan Indonesia ini nyata. Kearifan lokal ini penting ditanamkan dan diterapkan sejak dini dalam keluarga, dari segi tutur lisan dan tata krama dalam lingkungan, serta melestarian budaya dan kesenian, agar para generasi muda kita tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa. Untuk itu saya harapkan dengan sosialisasi ini masyrakat agar dapat lebih peduli dan waspada dalam berkehidupan sosial di lingkungan masyarakat,” tutup Kepala BNPT.